Rabu, 22 Mei 2013

FUNGSI MASJID DAN PERANANNYA SEBAGAI PUSAT IBADAH DAN PEMBINAAN UMAT

Oleh : SYAIFUDDIN MUSTAMING, S.Ag
 PENDAHULUAN
Syukur ALHAMDU LILLAH merupakan hal utama yang mutlak kita wujudkan setiap saat atas karunia nikmat ALLAH yang telah kita nikmati, sebab syukur sesungguhnya lebih nikmat dari segala karunia nikmat dan sebagai apresiasi kesyukuran itu sepatutnya kita senantiasa menghambakan diri kepada – Nya, meningkatkan syiar Islam dan memakmurkan tempat ibadah sebagai upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada ALLAH SWT.
Syiar dan pertumbuhan Islam yang telah digerakkan Nabi Muhammad SAW selama 2 (dua) masa ; yakni masa Makkah dan Madinah, pada prinsipnya telah menanamkan nilai – nilai keimanan melalui pengajaran Tauhid dengan ikhlas serta keyakinan terhadap kehidupan akhirat (kurang lebih 10 tahun di Makkah), dan mengajarkan / mendidik tentang syariat dan akhlak (kurang lebih 13 tahun di Madinah).
Refleksi sejarah tersebut, pada dasarnya menggambarkan secara jelas betapa Rasulullah SAW secara sungguh – sungguh telah mengajarkan agar manusia sebagai makhluk berusaha menciptakan hubungan baiknya kepada ALLAH SWT selaku Penciptanya ; sebagai bentuk penghambaan melalui peran ketaatan dan kepatuhan abdi ALLAH terhadap segala tuntutan dan perintah – Nya. Selain itu, mewujudkan hubungan yang baik antara makhluk dengan sesamanya dalam bentuk sosial kemasyarakatan (Muamalah) merupakan bagian kedua atau tindaklanjut syiar Islam yang diamanahkan Rasulullah dan diwujudkan melalui pembentukan masyarakat Islam atas tuntunan syari’at dan dijalin kukuh oleh akhlak.
Dalam kaitan itu, maka sejalan dengan peringatan ALLAH ; secara tegas Islam menyuruh dan mengatur dua sistem hubungan yang dimaskud (hubungan manusia dengan ALLAH dan hubungan manusia dengan manusia). Ketika hal ini tidak dipatuhi secara utuh manusia itu akan hina dan kekuasaannya akan sirna. ALLAH befirman : “ Mereka (manusia) akan diliputi kehinaan di mana saja mereka
berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali ALLAH (menjaga hubungan
dengan ALLAH) dan memperbaikan hubungan dengan manusia…” (QS. Ali
‘Imran ; 112)
Sebagai upaya konkrit mewujudkan dua sistem hubungan tersebut, maka
mutlak bagi kita untuk memelihara eksitensi sebagai abdi ALLAH dengan selalu
dan tetap konsisten dalam menghambakan diri kepada – Nya, meningkatkan
syiar Islam dan memakmurkan tempat ibadah sebagai upaya peningkatan
kualitas keimanan dan ketakwaan kepada ALLAH SWT. Dan salah satu
implementasi dari upaya dimaksud adalah mengoptimalkan berbagai aktifitas
ibadah dan muamalah secara terus menerus dengan memanfaatkan atau
memakmurkan Masjid, baik sebagai pusat ibadah maupun dalam hal pembinaan
umat.
Masjid adalah tempat bersujudnya makhluk kepada ALLAH SWT pencipta
alam semesta. Penampilan dan isi masjid mencerminkan derajat hubungan
manusia dengan ALLAH, dan antara manusia dengan manusia. Pada umumnya
wajah masjid akan bergantung kepada taraf iman manusia, makin tinggi iman
maka makin makmurlah masjid itu ataupun sebaliknya. Secara sederhana dapat
dimaknai bahwa masjid merupaka alat pemantau yang memberikan petunjuk
apakah umat manusia itu dalam keadaan beriman tebal atau tipis.
Sejak 14 abad silam, Rasulullah SAW telah menunjukkan tuntunannya
dalam hal pemakmuran masjid, begitu pula di zaman keemasan Islam (sejak abad
ke 6 - 13 M atau selama 7 abad), umat Islam berhasil menjadikan masjid sebagai
markas pelaksanaan hubungan antara manusia dengan ALLAH SWT (ibadah)
dan hubungan manusia dengan manusia (muamalah). Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa secara ideal, Masjid memiliki peran dan berfungsi sebagai
Pusat Ibadah serta Pembinaan umat.
 MASJID SEBAGAI PUSAT IBADAH
Kehidupan umat Islam yang tetap cenderung mempertahankan
eksistensinya sebagai hamba ALLAH dengan memanfaatkan masjid sebagai
sarana melaksanakan ibadah menunjukkan betapa peranan masjid sangat
strategis, khususnya berkaitan dengan fungsinya sebagai Pusat Ibadah. Fungsi
yang dimaksud, adalah sebagai berikut :
1. Fungsi masjid sebagai tempat sujud atau penghambaan diri kepada Sang
Khaliq - ALLAH SWT, dengan menjadikan masjid sebagai tempat
berkumpulnya umat Islam mendirikan shalat fardlu 5 (lima) waktu serta shalat sunnat, seperti ; Tarwih, witir dan lain – lain ;
2. Fungsi masjid sebagai tempat I’tikaf, berzikir, pengajian dan membaca Al Qur’an ;
3. Fungsi masjid untuk kegiatan ibadah sosial atau Muamalah, seperti ; penerimaan, penampungan dan pengelolaan dana zakat, serta ;
4. Dapat berfungsi sebagai Baitul Mal.
 MASJID SEBAGAI SARANA PEMBINAAN UMAT
Semakin berkembang dan tersebarnya jumlah masjid dari perkotaan sampai ke pelosok desa, merupakan potensi utama dalam mengoptimalkan peranan masjid sebagai sarana pembinaan umat, dengan mengimplementasikan fungsi – fungsi masjid sebagai berikut :
1. Fungsi persatuan dan Ukhuwah Islamiyah, maksudnya adalah dengan berkumpulnya umat Islam dalam rangka melaksankan shalat jama’ah di masjid akan mengarahkan segenap Muslimin dan Muslimat untuk semakin memperkokoh keutuhan persatuan dan persaudaraan (Ukhuwah Islamiyah) ;
2. Fungsi masjid sebagai Pewaris nilai – nilai ajaran agama Islam, dengan memposisikan masjid menjadi tempat pengajaran, pendidikan Islam dan pengembangan ilmu ;
3. Fungsi Dakwah, yakni masjid dapat dimanfaatkan para Da’i (Muballigh dan Muballighat) untuk memberikan fatwa atau nasehat agama kepada segenap umat Islam di sekitarnya ;
4. Sebagai penghimpun khasanah ilmu pengetahuan dengan menempatkan sarana perpustakaan ;
5. Masjid dapat berfungsi sebagai tempat bermusyawarah terhadap berbagai persoalan umat ;
Berdasarkan uraian di atas, maka saatnya kita mengoptimalkan peranan masjid secara utuh baik sebagai pusat ibadah maupun sebagai sarana pembinaan umat dengan tetap berpedoman pada Al Qur’an dan As Sunnah. Di dalam Al Qur’an banyak sekali kandungan ayat – ayat tentang ibadah, muamalah, kemasyarakatan, ekonomi, hukum dan keadilan, serta hubungan si kaya dengan si miskin dan lain – lain. Dengan demikian, upaya mengembalikan peranan masjid merupakan persoalan yang sangat penting. Pemahaman yang keliru terhadap Dienul Islam serta bagaimana mengembalikan peranan masjid harus kita luruskan sehingga masjid kembali berperan dalam mengembangkan nilai – nilai ukhrawi dan duniawi yang Islami, dan pada gilirannya mampu pula berperan sebagai pengendali perubahan social – budaya masyarakat sesuai zamannya.
Kebulatan tekad serta keberpihakan proaktif kita semua terhadap hal di atas, sangat menentukan keberhasilan akan ketulusan niat dan keluhuran cita – cita terhadap upaya pelaksanaan dan penegakan syiar Islam.

Sumber :  http://sultra.kemenag.go.id/file/file/Tulisan/zeam1328534716.pdf

Bookmark and Share
Artikel yang berhubungan :


0 komentar:

Iklan

LazadaID

MULTI TAB 1

VIDEO

MULTI TAB 2

HTML

MULTI TAB 3

MULTI TAB 4

MULTI TAB 5



MULTI TAB 6

Postingan Populer

MULTI TAB 7

Kategori


MULTI TAB 9

Buku Tamu

MULTI TAB 10

Daftar Blog Saya

MULTI TAB 11




 
KEMBALI KEATAS
') }else{document.write('') } }