1.
Yaitu
pakaian yang bagus dan mahal.
2.
Maksudnya
bukan karena ingin dikatakan dia adalah orang yang tawadhu', zuhud atau lainnya.
(Tuhfatul Ahwadzi 7/154, Mubarok Fury)
3.
HR.
Tirmidzi: 2481, Ahmad 3/439, Hakim 4/183, Abu Nu'aim dalam al-Hilyah 8/48
dll. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah
no.718
Sumber : www.ibnumajjah.wordpress.com
1 komentar:
Allahu akbar, artikelnya menginspirasi, cuman berat mengamalkannya, mohon doanya
Mampir ya ke http://cafeilmubrilly.blogspot.com
Posting Komentar